Pada 18 November 2024, aparat Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser yang datang dari Malaysia. Mobil tersebut coba diselundupkan melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Tim gabungan yang melakukan patroli di wilayah tersebut mencurigai adanya kendaraan yang melintas tanpa dokumen yang sah, dan setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa mobil tersebut hendak diselundupkan masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur bea cukai yang benar.
Menurut pihak Bea Cukai, modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan mengubah dokumen kendaraan agar tampak seperti mobil biasa dan menghindari pemeriksaan ketat di perbatasan. Namun, berkat kewaspadaan petugas yang terlatih, upaya ini dapat digagalkan. Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut berencana dijual di pasar Indonesia dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal, mengingat mobil mewah seperti Land Cruiser memiliki permintaan tinggi di Indonesia.
Penyelundupan kendaraan bermotor, terutama mobil mewah, memiliki dampak negatif yang cukup besar. Selain merugikan pendapatan negara melalui pajak dan bea masuk, penyelundupan juga menambah risiko terkait dengan kualitas dan keamanan kendaraan yang masuk ke Indonesia. Mobil yang diselundupkan sering kali tidak memenuhi standar keselamatan dan emisi yang berlaku, yang bisa membahayakan pengendara dan penumpangnya. Selain itu, kegiatan ilegal ini juga dapat mendukung jaringan kejahatan terorganisir.
Penyelundupan mobil mewah seperti Toyota Land Cruiser memang menjadi salah satu modus kejahatan yang cukup sering terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal ini didorong oleh permintaan tinggi terhadap kendaraan impor di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat kelas atas. Aparat Bea Cukai dan Polri pun terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas praktik penyelundupan ini. Pihak berwenang juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan.
Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai dan Polri berjanji akan terus memperketat pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Malaysia untuk mencegah penyelundupan serupa di masa depan. Selain itu, mereka juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari membeli barang-barang ilegal, termasuk kendaraan yang diselundupkan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengurangi praktik kejahatan lintas negara ini serta menjaga kestabilan ekonomi Indonesia.