Malaysia menuntut pelaksanaan penuh dan segera dari semua tahap perjanjian gencatan senjata di Gaza, termasuk pertukaran sandera dan tawanan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai oleh semua pihak. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Putrajaya pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian tersebut demi menghentikan konflik yang terus berlanjut serta memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.
Menurut Wisma Putra, setiap penundaan atau penyimpangan dari kesepakatan hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung dan menghambat upaya menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Saat ini, lebih dari dua juta penduduk Gaza sangat membutuhkan bantuan mendesak, sehingga distribusi bantuan harus dilakukan tanpa batasan atau syarat politik. Malaysia juga mendesak semua pihak untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan sesuai dengan hukum humaniter internasional, keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735 (2024).
Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus tetap netral, tidak memihak, dan bebas dari intervensi politik. Selain itu, komunitas internasional didorong untuk memastikan bahwa gencatan senjata di Gaza mengarah pada solusi jangka panjang yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta martabat rakyat Palestina. Perdamaian yang berkelanjutan harus mencakup diakhirinya blokade dan pendudukan, serta pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Malaysia juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap hak Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).