Pada 22 Desember 2024, pernyataan Paus Fransiskus yang menyebut tindakan militer Israel di Gaza sebagai bentuk “genosida” Palestina memicu reaksi keras dari pemerintah Israel. Dalam sebuah wawancara dengan media internasional, Paus mengungkapkan keprihatinannya tentang dampak kemanusiaan yang ditimbulkan oleh konflik tersebut, menyebut serangan Israel sebagai upaya yang secara sistematis merusak dan membunuh warga sipil Palestina, yang ia pandang sebagai “genosida”. Pernyataan ini langsung mengundang kecaman keras dari pejabat-pejabat Israel, yang menyebut ungkapan tersebut sebagai salah tafsir dan politisasi dari situasi yang kompleks.
Pemerintah Israel dengan tegas menanggapi kritik Paus Fransiskus, menyatakan bahwa istilah “genosida” tidak hanya tidak tepat, tetapi juga sangat merugikan upaya perdamaian. Dalam sebuah pernyataan resmi, Israel menekankan bahwa mereka berhak untuk membela diri terhadap serangan kelompok militan Hamas yang telah lama mengancam keamanan negara mereka. Menurut pejabat Israel, serangan-serangan militer yang dilakukan di Gaza adalah respons terhadap ancaman terorisme dan tidak dimaksudkan untuk menghancurkan atau menargetkan warga sipil Palestina secara sengaja.
Penggunaan istilah “genosida” untuk menggambarkan kekerasan dalam konflik Gaza bukanlah hal baru, namun pernyataan Paus Fransiskus telah menghidupkan kembali kontroversi internasional mengenai definisi dan penerapan kata tersebut dalam konteks konflik Israel-Palestina. Banyak kelompok hak asasi manusia dan organisasi internasional yang mengkritik tindakan Israel di Gaza, dengan beberapa di antaranya menggunakan istilah “genosida” untuk menggambarkan tingginya jumlah korban jiwa di kalangan warga sipil Palestina. Namun, penggunaan istilah tersebut tetap menjadi bahan perdebatan di banyak kalangan, baik di tingkat internasional maupun domestik.
Paus Fransiskus telah lama dikenal sebagai pengkritik keras terhadap kekerasan dalam konflik Israel-Palestina. Ia sering menyuarakan pentingnya perdamaian dan dialog antara kedua belah pihak, serta menyoroti penderitaan warga sipil di Gaza dan wilayah pendudukan lainnya. Meskipun demikian, sikap kritis Paus terhadap kebijakan Israel tidak selalu diterima dengan baik oleh pemerintah Israel. Pada beberapa kesempatan sebelumnya, Paus juga mengingatkan dunia akan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan mendorong penyelesaian damai atas konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.
Pernyataan Paus Fransiskus ini juga menarik perhatian global, mengundang reaksi dari berbagai pihak yang mendukung maupun menentang pandangannya. Sementara beberapa kelompok kemanusiaan dan negara-negara Arab menyambut baik kritik tersebut, banyak pihak yang melihatnya sebagai bentuk tekanan terhadap Israel. Hubungan antara Israel dan Vatikan, meskipun telah membaik dalam beberapa tahun terakhir, diperkirakan akan mengalami ketegangan lebih lanjut setelah kontroversi ini. Banyak pengamat internasional yang khawatir bahwa pernyataan Paus dapat memperburuk situasi dan memperburuk ketegangan yang sudah ada di kawasan tersebut.
Di tengah-tengah perdebatan ini, banyak pihak yang mengingatkan perlunya mencari solusi damai untuk mengakhiri kekerasan yang terus berlanjut di Gaza. Meskipun pandangan Paus Fransiskus mengenai “genosida” mungkin terasa kontroversial bagi sebagian orang, penting untuk terus mencari jalan tengah yang dapat mengurangi penderitaan warga sipil Palestina dan Israel. Hanya dengan dialog dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, perdamaian yang abadi bisa tercapai, meskipun tantangan besar masih harus dihadapi dalam meredakan ketegangan ini.
Pernyataan Paus Fransiskus menyoroti betapa pentingnya perhatian internasional terhadap situasi kemanusiaan di Gaza, meskipun istilah “genosida” menjadi perdebatan. Dalam kondisi yang penuh ketegangan ini, sangat penting untuk terus mendorong upaya diplomatik dan negosiasi untuk mencapai solusi damai yang adil bagi kedua belah pihak. Sementara Israel menanggapi kritik tersebut dengan tegas, dunia internasional diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mencari jalan keluar bagi penderitaan yang dialami oleh warga sipil di Gaza.