Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan kembali komitmen Uni Eropa terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. Menurutnya, warga Palestina memiliki hak untuk tetap tinggal di Jalur Gaza, dan hak-hak mereka harus dihormati sebagai bagian dari upaya mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Jika kita melihat kembali sejarah pendirian Israel, jelas bahwa para pendirinya mengakui pentingnya menggabungkan keamanan dengan keadilan. Ini berarti warga Palestina juga memiliki hak yang harus dihormati,” ujar Kallas dalam Konferensi Keamanan Munich pada Jumat.
Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara keamanan Israel dan hak-hak Palestina untuk memiliki negara sendiri. Menurutnya, tanpa keseimbangan ini, konflik akan terus berlanjut tanpa ada solusi konkret yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sebagai bagian dari upaya diplomasi, Kallas mengumumkan bahwa Dewan Asosiasi Uni Eropa-Israel akan mengadakan pertemuan penting pada 24 Februari mendatang. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas kondisi terkini di Gaza serta perkembangan regional yang berkaitan. Berbeda dari pertemuan sebelumnya, kali ini seluruh perwakilan dari 27 negara anggota Uni Eropa akan hadir untuk berdialog secara terbuka dengan Israel mengenai isu-isu yang sensitif dan mendesak.
Di sisi lain, Kallas juga menanggapi pernyataan Wakil Presiden AS, JD Vance, yang menurutnya terdengar konfrontatif terhadap Eropa. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa tidak ingin memperkeruh hubungan dengan sekutunya dan lebih memilih untuk tetap fokus pada ancaman nyata seperti agresi Rusia terhadap Ukraina.
Kallas berharap bahwa melalui dialog dan kerja sama internasional, solusi damai dapat dicapai demi kestabilan dan keamanan di kawasan Timur Tengah.