Indonesia menegaskan bahwa pembatalan konferensi ini merupakan kemunduran dalam upaya komunitas internasional untuk menegakkan hukum humaniter internasional, khususnya terkait perlindungan bagi warga sipil di Palestina. Pemerintah RI bersama negara-negara anggota OKI dan komunitas global lainnya akan terus mencari cara alternatif guna memastikan hak-hak rakyat Palestina tetap menjadi perhatian utama dunia.
Pembatalan konferensi ini juga mencerminkan tantangan besar dalam diplomasi multilateral ketika menghadapi kepentingan politik yang saling bertentangan. Indonesia menilai bahwa kegagalan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti menekan Israel agar bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran yang telah dilakukan di wilayah pendudukan.
Dalam beberapa tahun terakhir, situasi di Palestina semakin memburuk dengan meningkatnya tindakan agresif Israel di Gaza dan Tepi Barat. Serangan terhadap warga sipil, penghancuran rumah-rumah penduduk, serta perluasan permukiman ilegal semakin menambah penderitaan rakyat Palestina. Indonesia bersama negara-negara lain yang mendukung perjuangan Palestina terus mendesak agar Israel dipaksa mematuhi hukum internasional dan mengakhiri tindakan pendudukannya.
Di tingkat diplomatik, Indonesia akan terus bekerja sama dengan OKI, PBB, dan komunitas internasional lainnya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina. Indonesia juga menyerukan agar negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa tetap berkomitmen dalam upaya perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik, termasuk Palestina.
Dengan kegagalan konferensi ini, tantangan dalam membela hak-hak rakyat Palestina semakin besar. Namun, Indonesia menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti dan akan terus mengupayakan berbagai langkah diplomasi guna memastikan keadilan bagi rakyat Palestina.