Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menegaskan bahwa negara Palestina yang merdeka harus mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, di bawah pemerintahan yang sah. Dalam konferensi pers di Markas Besar PBB pada Jumat (28/2), Guterres menyoroti pentingnya “kerangka politik yang jelas” guna memastikan stabilitas serta pemulihan jangka panjang di kawasan tersebut.
Menurutnya, Gaza tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari negara Palestina yang berdaulat, tanpa adanya pengurangan wilayah maupun pemindahan paksa penduduknya. Ia juga menegaskan bahwa baik Gaza maupun Tepi Barat harus dikelola sebagai satu kesatuan, tidak hanya dalam aspek politik, tetapi juga ekonomi dan administratif. Pemerintahan Palestina yang sah serta didukung rakyatnya, kata Guterres, harus menjadi pengelola utama di wilayah tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan stabil.
Selain itu, Guterres memperingatkan bahwa tidak boleh ada upaya pembersihan etnis atau keberadaan militer Israel dalam jangka panjang di Gaza. Ia menilai bahwa tindakan seperti itu hanya akan memperburuk ketegangan serta menghambat perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut. Palestina, menurutnya, harus dapat menjalankan kedaulatannya secara penuh tanpa intervensi asing yang bertentangan dengan hak-haknya.
Di sisi lain, Guterres juga mengakui bahwa keamanan Israel tetap menjadi perhatian utama dalam proses penyelesaian konflik ini. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dialog dan solusi diplomatik yang dapat menjamin perdamaian jangka panjang bagi kedua belah pihak. PBB, tambahnya, akan terus mendorong upaya diplomasi untuk memastikan keadilan serta stabilitas di kawasan Timur Tengah.