Pada 22 November 2024, Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberikan pembelaan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang terkait konflik Palestina. Biden menyebut langkah ICC ini sebagai “keterlaluan” dan menegaskan bahwa ia akan tetap mendukung Netanyahu, meskipun adanya tekanan internasional terkait isu tersebut.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu karena dugaan keterlibatannya dalam serangkaian serangan militer yang menargetkan warga sipil di Gaza, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Surat perintah ini mencuat sebagai bagian dari investigasi yang lebih luas mengenai kejahatan perang yang terjadi selama eskalasi kekerasan antara Israel dan Palestina, yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Biden mengkritik keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Biden berargumen bahwa langkah tersebut lebih bersifat politikal daripada berdasarkan hukum yang objektif. Ia juga menegaskan bahwa Amerika Serikat akan terus mendukung Israel dalam menghadapi tuduhan yang dianggap tidak adil. Pembelaan Biden terhadap Netanyahu ini memicu perdebatan global mengenai peran ICC dalam menangani isu-isu kejahatan perang.
Keputusan ICC untuk menargetkan Netanyahu dengan surat perintah penangkapan telah mempengaruhi hubungan internasional. Banyak negara, terutama di Eropa, menyambut baik tindakan ICC sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan internasional. Sebaliknya, negara-negara seperti Amerika Serikat, yang memiliki hubungan kuat dengan Israel, mendukung langkah Biden untuk membela Netanyahu, meskipun hal ini memicu ketegangan dalam diplomasi global.
Biden yang dikenal sebagai sekutu kuat Israel mendapat kecaman dari berbagai pihak yang mendesak agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Meskipun begitu, sikap tegas Biden terhadap ICC ini menunjukkan komitmennya untuk mempertahankan hubungan diplomatik dengan Israel, yang sudah lama menjadi mitra strategis bagi Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Keputusan ini memicu perdebatan internasional mengenai kedaulatan hukum internasional versus aliansi politik.